ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Anggota Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate menyita tiga botol Minuman Keras (Miras), dan satu barang tajam saat kegiatan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kamis (22/9/2016) malam.
Adapun ketiga botol miras tersebut yakni minuman bermerek Dayak, Bir Bintang, dan Bir merk Balehai. Dan satu barang senjata tajam jenis Badik.
Kapolsek Rate-Rate AKP Muh. Anton Bayangkara mengatakan, dalam kegiatan cipkon kali ini, mereka telah menemukan tiga botol miras dan satu barang tajam milik pengemudi. Adapun ketiga botol miras tersebut didapatkan sedang mengkonsumsi di dalam mobil tersebut.
“Ada dua mobil jenis Avanza warna silver dan putih yang didapat oleh anggota, sedang mengkonsumsi miras di dalam mobil tersebut. Sedangkan barang tajam tersebut yakni milik mobil box tersebut,” kata Anton.
Adapun ketiga mobil yang tersebit diamankan. Polisi juga telah memberikan teguran dan nasehat agar mereka tidak lagi meminum miras saat mengemudi kendaraan karena akan berakibat fatal untuk keselamatan pegendara.
“Untuk barang tajam kami sangat melarang keras untuk membawanya, sebab sangat rawan untuk dibawa, baik untuk keamanan pribadi atau bagaimana,” ujarnya.
Anton menambahkan, dalam kegiatan cipkon tersebut, polisi tidak menjadwalkannya melainkan dilaksanakan secara mendadak. (C)
Reporter : Jaspin
Editor : Rustam