ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton rencananya akan diperpanjang selama tiga hari.
Hal ini disampaikan salah satu Komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Banne saat berkunjung ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Sabtu (24/9/2016) siang tadi.
Iwan Rompo mengungkapkan, di Kabupaten Buton hingga saat ini yang telah terdaftar di KPU baru satu pasang calon. Menurutnya ini harus dilakukan penundaan pendaftaran.
“Penundaan pendaftaran tadi malam telah dilakukan KPU Buton, sekarang mereka melakukan sosialisasi, yang selanjutnya akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ungkap Iwan Rompo.
Iwan Rompo melanjutkan, proses sosialisasi ini akan berlangsung dari 24 September hingga 26 September. Selanjutnya akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, yakni 27 September hingga 29 September.
“Jika perpanjangan pendaftaran telah dilakukan dan tidak ada calon yang mendaftar, maka pemilihan umum di Kabupaten Buton dinyatakan calon tunggal,” ungkapnya
“Jadi nanti kalo di Buton dinyatakan calon tunggal, maka surat suara yang digunakan itu surat suara khusus, di surat suara itu cuma tertulis setuju dan tidak setuju,” lanjut Iwan.
Untuk diketahui, Samsu Umar Abdul Samiun berpasangan dengan La Bakri satu-satunya calon yang telah mendaftar di KPU Buton, dan diprediksi akan menjadi calon tunggal dalam perhelatan politik di Buton.
Pagi tadi Samsu Umar bersama Abdul Samiun telah selesai melakukan serangkaian tes narkoba di BNNP Sultra. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati