ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyerahkan bantuan dana kemitraan sebesar Rp 2,55 miliar kepada 81 calon mitra binaannya di ruang Pondok Kumoro PT Antam UBPN Sultra, Jumat (23/9/2016).
Vice President HC&CSR Antam UBPN Sultra Hakim Nur Mampa mengatakan, seiring dengan komitmen perusahaan dan amanah pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat, Antam kembali mewujudkan komitmen tersebut dengan menyalurkan dana program kemitraan periode triwulan kedua dan ketiga.
Hakim berharap, penyaluran dana ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat yang menjalankan usahanya dalam bentuk usaha mikro kecil dan menengah.
Menurutnya, program kemitraan ini akan dilakukan secara terus menerus dengan memberikan peluang pengembangan lebih luas bagi usaha yang mereka ciptakan, sehingga dapat berkembang dengan baik dan mandiri.
“Sebagai dana pinjaman, para mitra wajib membayar angsuran tepat waktu. Karena dana tersebut juga akan diberikan kepada calon mitra binaan yang belum mendapatkan kesempatan,” kata Hakim.
Di tempat yang sama, CSR Manager Antam UBPN Sultra, Muhammad Rusdan mengatakan, dana program tersebut disalurkan ke beberapa sektor usaha, seperti industri pertanian, perdagangan, peternakan, perkebunan, perikanan dan jasa lainnya.
Menurut Rusdan, sebagai pengelola program, Antam masih tetap komitmen dengan perencanaan awal di mana tahun 2016 ini akan disalurkan sebesar Rp 6 miliar yang hingga sampai saat ini sudah disalurkan sebesar Rp 4,60 miliar.
“Jadi saat ini masih tersisa Rp. 1,4 miliar yang akan disalurkan pada tahap berikutnya. Oleh karena itu kami mengundang masyarakat pelaku UMKM yang berada di sekitar wilayah operasi Antam untuk memanfaatkan program ini,” ujar Rusdan.
Dia juga berharap, mitra binaan program inimemanfaatkan dana tersebut sebagai dana pengembangan usaha dan tidak digunakan sebagai dana konsumtif, sehingga usaha mitra dapat berkembang dan dapat mengembalikan pinjaman sesuai iuran yang telah disepakati. (A)
Reporter : Abdul Saban
Editor : Jumriati