ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) walikota Kendari di Sekretariat KPU Kendari, Senin (24/10/2016). Pleno penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kendari Hayani Imbu didampingi komisioner lainnya.
Paslon yang ditetapkan yakni Adriatma Dwi Putra (ADP-Sul) yang diusung PAN, PKS, dan PKB. Abdul Rasak – Haris Andi Surahman (Rasak-Haris) yang diusung Golkar dan Nasdem.
Selain itu, terdapat Muhammad Zayat Kaimoeddin – Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura, dan PPP.
Komisioner KPU Zainal Abidin mengatakan Ketiga paslon tersebut telah memenuhi syarat pencalonan berupa koalisi partai. Selain itu, syarat calon berupa tes kesehatan, dokumen, dan lain sebagainya juga sudah terpenuhi.
“Dengan selesainya pleno penatapan calon walikota dan calon wakil walikota maka besok (Selasa, 24/10/2016) akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut,” kata Zainal.
Ketiga paslon tersebut hadir secara langsung mengikuti pleno penetapan. Beberapa pendukung yang berjumlah puluhan tampak memadati ruang Kantor KPU Kendari. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose