Kelompok Pemuda Buton Beri Karangan Bunga KPK Atas Penetapan Tersangka Umar Samiun

Kelompok Pemuda Buton Beri Karangan Bunga KPK Atas Penetapan Tersangka Umar Samiun
KARANGAN BUNGA - Aliansi Pemuda Masyarakat Buton memberikan karangan bunga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk terima kasih atas penetapan tersangka Bupati Buton Umar Samiun di gedung KPK jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (23/10/2016). (RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM)
Kelompok Pemuda Buton Beri Karangan Bunga KPK Atas Penetapan Tersangka Umar Samiun
KARANGAN BUNGA – Aliansi Pemuda Masyarakat Buton memberikan karangan bunga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk terima kasih atas penetapan tersangka Bupati Buton Umar Samiun di gedung KPK jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (23/10/2016). (RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Masyarakat Buton memberikan karangan bunga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karangan bunga ini sebagai bentuk terima kasih atas penetapan tersangka Bupati Buton Umar Samiun. Salah satu pemuda bernama Irman menyerahkan langsung karangan bunga tersebut ke resepsionis KPK.

“Kami berterima kasih kepada KPK karena kemarin KPK telah mengumumkan Umar Samiun menjadi tersangka,” ujar Irman usai menyerahkan karangam bunga tersebut di gedung KPK jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (23/10/2016).

(Berita Terkait : Ini Tanggapan DPP PAN Terkait Penetapan Umar Samiun Sebagai Tersangka KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan bahwa Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun telah menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar.

Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

(Berita Terkait : KPK Terbitkan Sprindik Kasus Suap Umar Samiun)

Dalam putusan itu, Akil terbukti menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Umar Samiun. Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 Maret 2014, Umar pun mengakui transfer Rp 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

(Berita Terkait : Laode Syarif Benarkan Umar Samiun Sudah Tersangka)

Irman selaku wakil dari Aliansi Pemuda Masyarakat Buton menegaskan akan mengawal proses hukum Umar Samiun. “Kita akan mengawal terus KPK segera memakaikan rompi orange KPK kepada Umar Samiun,” pungkas Irman yang orang tuanya berasal dari Ereke, Buton Utara ini. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini