

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski telah berhasil menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman illegal impor mengandung Etil Alkohol (MMEA), namun pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kendari, masih memilki Pekerjaan Rumah (PR) yakni pengawasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kapolres Kendari, AKBP Sigit Haryadi dalam kegiatan pemusnahan ribuan batang rokok serta ratusan botol MMEA impor illegal di kantor KPPBC TMP C Kendari, Rabu (2/11/2016).
Menurutnya KPPBC TMP C Kendari, harus lebih intens dalam melakukan pengawasan peredaran gelap narkotika di Sultra, terlebih saat ini Bea dan Cukai Kendari belum pernah melakukan pengungkapan jaringan narkoba yang semakin meresahkan.
“Tinggal satu mungkin pak yang menjadi PR dan belum terselesaikan oleh Bea dan Cukai Kendari pak, yaitu masalah narkoba. Dimana proses masuknya terjadi di mana mana, bisa melalui paket di bandara, di pelabuhan atau melalui jalur darat dari provinsi tetangga,” tuturnya.
(Baca Juga : Bea Cukai Kendari Musnahkan Ribuan Batang Rokok Illegal)
Dengan adanya pengungkapan ini, lanjut Kapolres, dapat membantu meringankan tugas Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) Kepolisian di wilayah Polres Kendari. Hal itu di nilai, dari banyak kasus-kasus yang terjadi di Kota Kendari yang berawal dari Minuman Keras.
“Iya ini sangat membantu kami, semakin banyak miras yang di tangkap semakin ringan juga tugas kami. Disini juga ada Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), mudah-mudahan dengan sinergitas ini bisa bekerja sama dengan baik. Sehingga barang-barang yang masuk di tempat kita, khususnya illegal bisa semakin di kurangi,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres, mengapresiasi kinerja KPPBC TMP C Kendari, yang telah berhasil melakukan pengungkapan jutaan rokok dan ribuan minuman keras illegal. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose