ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hasil pemeriksaan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), calon walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) tercatat memiliki harta berlimpah dengan total Rp 3,5 miliar. Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke KPU Kendari untuk dipublikasikan.
Dalam LHKPN tersebut, ADP tercatat melaporkan LHKPN dalam usia 27 tahun, kelahiran 28 Mei 1989. Harta kekayaan ADP didominasi oleh harta tidak bergerak (tanah dan bangunan).
Untuk tanah dan bangunan milik ADP bukan hanya ada di Kendari tapi juga ada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Di Kendari, tanah dan bangunan seluas 375 m2 dan 100 m2 dengan harga Rp. 246 juta, diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri.
(Baca Juga : Hasil Pemeriksaan KPK, Harta Rasak Didominasi Tanah dan Bangunan)
Tanah dan bangunan ADP di Kabupaten Gowa seluas 300 m2 dan 100 m2 seharga Rp. 1,2 miliar. Harta tersebut juga diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri.
Khusus untuk tanah (tanpa bangunan) yang dimiliki ADP, terdapat di Kabupaten Konawe seluas 15.665 m2 yang berasal dari tanah warisan seharga Rp. 112 juta. Tanah ADP lainnya terdapat di Kota Kendari dengan luas 1.775 m2 yang berasal dari hasil sendiri diperoleh 2015 yang kini harganya Rp. 443 Juta.
Tak hanya itu, dalam kategori harta bergerak, ADP memiliki 2 mobil yang terbilang mewah diperoleh dari hasil sendiri yakni Jeep Wrangler (dibeli 2013) seharga Rp 433 juta dan Toyota Fortuner Rp. 267 juta (2012).
Putra Walikota Kendari Asrun ini juga tercatat memiliki logam mulia dari hasil sendiri senilai Rp. 255 juta dan logam mulia senilai Rp. 360 juta yang berasal dari warisan. Selain itu terdapat beberapa harta ADP lainnya yang jumlahnya rata-rata puluhan juta.
(Baca Juga : Ini Harta Derik Kaimoeddin Yang Tinggi Harganya)
Fakta menarik dalam LHKPN ADP tersebut yakni belanja ADP (dari hasil sendiri) paling tinggi terdapat pada tahun 2012. Kala itu usia ADP terhitung 23 tahun namun sudah mengeluarkan miliaran uang untuk memperoleh mobil Fortuner (pabrikan terbaru 2012), serta tanah dan bangunan di Gowa dan Kendari. (A)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati