Diduga Praktek Pungli, Kajari Kendari Dilaporkan ke Ombusman

ilustrasi-pungli
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, diduga  melakukan praktik pungutan liar alias pungli  dalam penanganan kasus korupsi di lingkup Kejari Kendari. Hal itu terungkap, dari adanya laporan yang masuk  ke kantor Perwakilan  Ombudsman RI Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (1/11/2016) lalu.

ilustrasi-pungli
Ilustrasi

Asisten Ombudsman Sulawesi Tenggara Rudi,  membenarkan adanya laporan tersebut. Sayangnya pelapor tidak mencantumkan   identitasnya.

“Iya ada soal jaksa nakal tapi kita juga baru mau pelajari dulu kasusnya seperti apa, yang jelas pasti kita proses ini. Nah prosesnya itu ada 4 proses hukum yakni klarifikasi, proses secara lisan, investigasi atau kita langsung lapor,” tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya baru akan mengkaji laporan tersebut, setelah mempelajari laporan itu baru di lakukan klarifikasi dan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Kalau misalnya terbukti nanti benar ada praktik suap, maka akan kita serahkan kepengawas kejaksaan untuk di tindaklanjuti. Terserah nanti mereka, apakah mau di proses secara kode etik atau apa itu terserah mereka mi nanti,” ujarnya.

Menurut Rudi Ombusman saat ini sedang mengkaji laporan tersebut juga  perlu di lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan laporan yang di terima pihaknya.

“Katanya sih soal pungli yang di lakukan oleh Kajari Kendari, untuk mengamankan kasus-kasus korupsi di Kota Kendari. Pokoknya ada dua Kepala Dinas (Kadis) yang di laporkan di duga terlibat dalam kasus ini,” tutupnya.(B)

 

Editor  : Tahir Ose
Halaman : Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini