23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Hari Ini Kejaksaan Periksa Kadis Pariwisata

Hari Ini Kejaksaan Periksa Kadis Pariwisata

116
ilustrasi kejati
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Koedoes, selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) pembangunan wahana air water sport, sedianya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/11/2016) pagi hari ini.

ilustrasi kejati
Ilustrasi

Dari pantauan awak ZONASULTRA.COM, sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 12.00 wita siang ini, Zainal Kudus belum terlihat memenuhi panggilan penyidik diruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi APE Paud Baubau, Jaksa Kesulitan Temukan Barang Bukti Arsip Proposal

“Iya hari ini jadwal pemeriksaannya, kita tunggu saja sampai sore. Mudah-mudahan kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik, kalau tidak yah kita buatkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua,” tuturnya.

Zainal Kodoes resmi ditetakan sebagai tersangka proyek pembanguan water sport atau sarana olahraga air pada Oktober lalu.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Poros di Konut Terindikasi Korupsi

Kejaksaan menemukann berkas dokumen dalan perencanaan pembangunan water sport adanya  ketidaksesuaian antara rencana pekerjaan dan fakta dilapangan. Indikasinya, Zainal menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kadis Pariwisata.  Diduga kerugian negara mencapai Rp.  300 juta. B

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor :  Tahir Ose