Kadis Parawisata Sultra Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik

104
Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sultra Zainal Koedoes,

Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sultra Zainal Koedoes,

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Koedoes selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) pembangunan wahana air water sport, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus water sport.

Dari pantauan awak Zonasultra, di kantor Kejati Sultra, Senin (28/11/2016) sekitar pukul 08.30 wita, dengan di dampingi tiga orang pengacaranya Zainal Koedoes langsung memasuki ruang Kepala Seksi (Kasi) Pemeriksaan I Kejati Sultra.

BACA JUGA :  Napi Korupsi Tipu Toko Bangunan di Kendari Hingga Rp162 Juta

(Berita Terkait : Alasan Sakit, Kadis Pariwisata Mangkir Dari Pemeriksaan Perdana)

“Iya benar yang bersangkutan sudah memenuhi penggilannya, sekarang sudah sementara di periksa. Kita belum tau apakah langsung di tahan atau bagaimana,”  tutur, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey.

BACA JUGA :  PPP Versi Djan Fariz Akan Gugat Kepala Daerah Terpilih

Sebelumnya, pada Kamis (17/11/2016) lalu, Zainal Koedoes batal menjalani pemeriksaan perdana di Kejati Sultra. Batalnya pemeriksaan itu pun di ketahui, saat pengacara Zainal Koedoes  mendatangi penyidim Kejati, membawa surat keterangan sakit dari dokter.  (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose