ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel menggunakan beberapa lembar papan karena belum melunasi utang yang menumpuk disalah satu warung makanan yang berada dilingkup BPMD Konut.
Sabir pemilik warung yang juga merupakan staf honorer BPMD Konut, merasa kesal karena utang pengambilan makanan Kantor BPMD sebesar Rp 1,5 juta hingga kini belum juga dibayarkan.
Selama ini Sabir hanya dijanji-janji oleh Kepala BPMD Konut yang akan melunasi utang makanan dan minuman di warung miliknya.
“Kasian saya utang itu sudah berbulan- bulanmi sampai sekarang hanya dijanji-janji, sementara itu untuk kebutuhan hidup. Seandainya honor cleaning service saya sebagai PHL yang tertunda tidak masalah tapi ini kasian untuk modal usaha,” kata Sabir kepada sejumlah awak media Selasa (6/12/2016).
Ditempat terpisah, Kepala seksi BPMD Konut, Budi saat dikomfirmasi mengatakan, tak tahu menahu persoalan tersebut. Menurutnya utang di warung milik Sabir merupakan tanggungan Kepala BPMD Konut.
“Saya kaget juga tiba-tiba disegel. informasinya itu masalah utang pengambilan di warung. Yah, kita tidak bisa juga mau larang karena itu hak dia wajar kalau menuntut,”terangnya.
Sementara itu Kepala BPMD Konut, Alfian belum bisa dikomfirmasi terkait maslah tersebut karena berada diluar daerah menjalankan tugas dinas.
Sejumlah BPMD Konut terpaksa melewati pintu belakang kantor agar dapat mamasuki ruangan untuk beraktifitas menjalankan tugas mereka. (B)
Reporter :Jefri Ipnu
Editor : Tahir Ose