ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari mengungkapkan libur sekolah semester ganjil tahun ajaran 2016/2017 bakal berlangsung mulai 24 Desember 2016, usai penerimaan rapor.
Kepala Dikbud Kota Kendari Makmur mengatakan, sesuai dengan kalender akademik, usai penyelenggaraan ulangan akhir semester beberapa waktu lalu, dilanjutkan dengan kegiatan Porseni lalu penerimaan rapor dan setelah itu siswa diliburkan.
“Setelah penerimaan rapor yang akan berlangsung 23 atau 24 Desember 2016, setelah itu siswa akan diliburkan,” kata Makmur ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/12/2016).
Makmur melanjutkan, libur semester ini hanya berlangsung selama satu minggu, dan para siswa maupun guru sudah harus kembali ke sekolah untuk melangsungkan proses belajar mengajar pada 2 Januari 2017.
Makmur menambahkan, para guru maupun siswa tidak boleh lagi menambah-nambah libur karena semua sekolah di Kota Kendari juga sudah mengantisipasi hal tersebut dengan berbagai kiat-kiat tertentu agar siswa maupun gurunya bisa masuk tepat pada 2 Januari.
“Bagi siswa atau sekolah diharap jangan menambah-nambah libur, utamanya bagi guru karena terkait dengan sertifikasi serta para siswa juga diharapkan untuk sudah masuk pada 2 Januari sudah masuk belajar karena pasti akan ada pembagian kelas ataupun pengaturan jadwal pelajaran, jadi wajib hadir,” tutup Makmur. (B)
Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati