Sepanjang 2016, BI Sultra Temukan 2.245 Lembar Uang Palsu

Kantor BI Sultra
Kantor BI Sultra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, penemuan uang palsu hingga November 2016 ada sebanyak 2.245 lembar. Total pecahan yang ditemukan dari Januari sampai November yaitu pecahan Rp 100 ribu sebanyak  230 lembar, pecahan Rp 50 ribu 2.014 lembar dan pecahan Rp 20 ribu satu lembar.

Kantor BI Sultra
Kantor BI Sultra

Deputi Kepala Perwakilan BI Bidang Ekonomi Moneter Harisuddin mengatakan, penemuan uang palsu ini diketahui oleh BI atas dasar laporan pihak kepolisian dan laporan dari bank. Setelah mendapatkan laporan BI melakukan penelusuran dan penyelidikan lokasi dan jumlah uang palsu yang telah diedarkan.

BI menemukan uang palsu terbesar di Kolaka pada Januari 2016 sebanyak 1.975 lembar terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 18 lembar dan 1.957 lembar pecahan Rp 50 ribu

“Untuk 2016 hanya pada Januari yang sampai ribuan, dan ini terjadi karena ada kejadian penemuan di Kolaka saat itu,” jelas Harisuddin di KPw Bank Indonesia Sultra, Kamis (22/12/2016).

Pada bulan berikutnya, kata Harisuddin mulai berkurang, terakhir ditemukan sebanyak 15 lembar pada November 2016. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu 12 lembar dan Rp 50 ribu sebanyak tiga lembar.

Menurut Harisuddin, BI secara intensif lewat kas keliling ke pasar tradisional, selain melayani penukaran uang, BI juga melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian rupiah. Pihaknya juga telah memasang alat pendeteksi uang palsu di beberapa tempat keramaian seperti Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota, dan Bandara.

“Dengan adanya uang Rupiah desain baru yang lebih tangguh, BI berharap dapat mengurangi peredaran uang palsu. Semoga desain uang NKRI yang seperti saat ini, bisa meniadakan pembuatan pemalsuan lagi,” tutupnya.

Berikut data uang palsu KPw BI Propinsi Sultra pada 2016 :

– Februari, 55 lembar terdiri 51 lembar pecahan Rp 100 ribu dan empat lembar pecahan Rp 50 ribu,
– Maret, 26 lembar terdiri 25 lembar pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu satu lembar,
– April, 23 lembar terdiri 23 lembar pecahan Rp 100 ribu,
– Mei, 33 lembar terdiri 27 lembar pecahan Rp 100 ribu, lima lembar pecahan Rp 50 ribu, dan satu lembar pecahan Rp 20 ribu,
– Juni, 33 lembar terdiri 29 lembar pecahan Rp 100 ribu dan empat lembar pecahan Rp 50 ribu,
– Juli, 22 lembar terdiri 15 lembar pecahan Rp 100 ribu dan tujuh lembar pecahan Rp 50 ribu,
– Agustus, 13 lembar terdiri pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar dan dua lembar pecahan Rp 50 ribu,
– September, 13 lembar terdiri delapan lembar pecahan Rp 100 ribu dan lima lembar pecahan Rp 50 ribu,
– Oktober, 37 lembar terdiri 11 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 26 lembar pecahan Rp 50 ribu. (A)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini