ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini baru rampung di 5 kecamatan dari 22 kecamatan yang ada. Lima kecamatan itu yakni Kecamatan Palangga, Lainea, Palangga Selatan, Buke dan Andoolo.
Pemasangan APK yang dijadwalkan sejak 27 Agustus 2015 itu memang terbilang lambat. Hal ini diakibatkan keterlambatan penyelesaian percetakan oleh pihak perusahaan yang memenangkan tender pengadaannya.
“Saat ini sudah ada lima kecamatan yang sementara terpasang, untuk jumlah desanya itu belum saya hitung. Terlambatnya pemasangan itu karena persoalan cetakan yang lama,” kata Divisi Tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel Sutamin Rembasa, Jumat (11/9/015).
Menurutnya, untuk waktu yang telah ditentukan pada pemasangan alat peraga itu, pihaknya hanya berpedoman pada peraturan yang ada bahwa tidak ada batasan waktu. Namun, sesuai peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal, seyogyanya telah terpasang sejak masa kampanye dimulai.
“Tidak ada batas waktu pemasangan, hanya diupayakan dalam masa kampanye itu sudah terpasang,” ujarnya.
Hingga kini tambahnya, pihaknya sementara melakukan proses pendistribusian di masing-masing kecamatan yang belum dipasangi APK.