Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sitti Amina Razak Porosi Dipolisikan

Ilustrasi Dokumen Palsu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Polemik penyelenggara sah Universitas Lakidende (Unilaki), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus bergulir antara Yayasan Lakidende yang diketuai oleh Basrim Suprayogi dan Yayasan Lakidende Razak Porosi yang dikepalai oleh Sitti Amina Razak Porosi.

Ilustrasi Dokumen Palsu
Ilustrasi

Setelah saling klaim sebagai yayasan penyelenggara yang sah atas kampus ungu, kini kubu Basrim Suprayogi yang didampingi Mansyur Masie Abunawas dan Yasin Togala melaporkan istri mantan Bupati Konawe itu ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yayasan.

Berita Terkait : Terjadi Polemik Yayasan, Unilaki Tiadakan Wisuda Hingga 2018

Ketua Yayasan Lakidende Basrim Suprayogi menjelaskan pihaknya mengindikasikan Sitti Amina Razak Porosi itu telah melakukan tindak pidana pemalsuan berkas yayasan. Terlebih lagi pembohongan terhadap publik dengan menyebar isu bahwa Yayasan Lakidende Razak Porosi merupakan yayasan lanjutan setelah Yayasan Lakidende dianggap vakum.

“Sebelum dia (Sitti Amina) merubah nama yayasan penyelenggara Unilaki, dia membuat isu seakan-akan kampus tersebut adalah milik keluarga,” kata Basrim via seluler, Senin (9/1/2017).

Tak hanya Basrim cs yang melaporkan Sitti Amina ke kepolisian atas kasus dugaan penipuan. Ada juga laporan yang berasal dari perwakilan aliansi mahasiswa peduli Unilaki yang melaporkan hal serupa di Polda Sultra yang dibuktikan dengan Tanda bukti lapor nomor TBL/06/I/2017 SPKT Polda Sultra.

Berita Terkait : Ijazah Sarjana Unilaki Lulusan 2010-2016 Diduga Tidak Sah

Untuk diketahui, polemik dualisme penyelenggara yang sah antara Yayasan Lakidende dan Yayasan Lakidende Razak Porosi bermula pada akhir 2016 lalu. Sejak saat itu mahasiswa menjadi korban dari perebutan kekuasaan di kampus ungu ini, mulai ijazah keluaran 2010 – 2016 yang diduga tidak sah, hingga tak adanya wisuda bagi mahasiswa tingkat akhir hingga 2018 mendatang. (A)

 

Reporter : Restu Tebara
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini