KPUD Buteng Beri Bintek Cara Rekrut KPPS pada PPK dan PPS

KPUD Buteng Beri Bintek Cara Rekrut KPPS pada PPK dan PPS
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama panitia pelaksana kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan, mengenai bimbingan tata cara perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Selasa (27/12/2016).

 KPUD Buteng Beri Bintek Cara Rekrut KPPS pada PPK dan PPS
Ilustrasi

Anggota KPUD Buteng Divisi Teknis La Ode Nuriadin mengatakan, dalam perekrutan KPPS yang nantinya akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Nuriadin menjelaskan, dalam perekrutan KPPS harus dilakukan berdasarkan seleksi yang benar dan dipastikan para KPPS tidak bekerja untuk memihak salah satu pasang calon bupati yang ada.

“Jadi KPPS yang nantinya akan terbentuk diharapkan bisa bekerja secara profesional, dan yang paling penting lagi adalah para KPPS bekerja netral dan tidak bekerja untuk salah satu kandidat calon bupati,” tegas Nuriadin.

Sementara komisioner KPUD lainya, Amir mengingatkan kepada para penyelenggara tingkat bawah (PPK dan PPS), serta KPPS yang nantinya akan terbentuk agar selalu memperhatikan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada.

“Saya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada para pelaksana teknis tingkat bawah, agar dengan jeli memperhatikan DPT, karena berdasarkan pengalaman di daerah lain, DPT selalu menjadi persoalan utama dalam setiap momen pemilihan kepala daerah,” kata Amir.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh KPUD Buteng, perekrutan KPPS dimulai dari tahap pengambilan formulir calon KPPS pada 28-30 Desember 2016, sementara pelantikan hasil seleksi KPPS sekaligus rapat koordinasi akan dilaksanakan pada 14 Januari 2017.(B)

 

Reporter : Hasan Barakati
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini