Walikota Instruksikan Pemberhentian Sementara Suket Perpindahan Warga

43
Prostitusi di Kendari, Walikota: Jangan Mimpi Mau Dilegalkan
Asrun

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Walikota Kendari Asrun menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari untuk menghentikan pembuatan surat keterangan (Suket) perpindahan warga dari luar ke dalam Kota Kendari.

Prostitusi di Kendari, Walikota: Jangan Mimpi Mau Dilegalkan
Asrun

Hal ini dilakukan untuk mencegah kecurigaan beberapa pihak tentang adanya mobilisasi masyarakat dari luar Kota Kendari menjelang pelaksanaan pemilihan walikota 15 Februari mendatang.

Pemerintah kota akan kembali memperbolehkan dikeluarkan suket perpindahan setelah tuntasnya pelaksanaan Pilwali Kendari.

“Kami sebagai pemerintah daerah tentunya menjaga netralitas dalam Pilwali nanti. Sehingga pelaksanaan Pilwali berjalan tertib dan aman,” kata Asrun ditemui di Kantor Walikota Kendari, Selasa (10/2/2016).

Untuk saat ini,  Disdukcapil Kota Kendari harus terlebih dahulu memfinalisasikan tetapi tidak mengeluarkan suket tersebut.

“Setelah Pilwali nantinya Suket sudah bisa kembali diproses. Untuk itu kami harapkan warga yang ingin pindah di Kota Kendari dapat bersabar,” ujarnya. (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini