ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kepala Kepolisian Sektor Baruga, AKP Tiswan menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli di media sosial.
Hal ini berkaitan dengan diamankannya AS (21) yang memanfaatkan forum Kendari Jual Beli (KJB) di facebook untuk melancarkan aksi kejahatannya.
AS adalah salah satu tersangka yang berhasil diamankan polisi setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan melalui media sosial.
Tiswan menjelaskan, awalnya AS mencari motor bekas halaman facebook forum Kendari Jual Beli. Setelah itu, AS kemudian mengajak korbannya untuk bertemu dengan alasan hendak mengecek kondisi mesin dan kelengkapan motor.
“Tersangka bertemu dengan korbannya di depan institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari,” kata Tiswan di Polsek Baruga, Senin (23/1/2017) siang.
Lanjut Tiswan, setelah bertemu, lelaki pengangguran ini kemudian meminta kepada korbannya untuk mencoba motor tersebut. Nahas, motor vixion dengan nomor polisi DT 5526 PE malah dibawa lari oleh tersangka.
Dengan kejadian itu, korban, Awaluddin Nur segera melaporkan AS ke Polisi. Saat itu juga Polsek Baruga langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“AS ini juga diamankan lewat KJB itu,” ucap Tiswan. Polisi menemukan motor tersebut dijual kembali oleh tersangka AS di forum KJB. Saat itulah kata Tiswan, anggota mengajak AS untuk bertemu di Kelurahan Landono, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan.
“Ditempat itulah tersangka langsung diamankan oleh anggota, dan langsung dibawa ke Polsek Mandonga bersama barang bukti” lengkap Tiswan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372, penipuan dan penggelapan, dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose