ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Bantuan mesin listrik diesel milik Kelurahan Tinengi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diserahkan oleh Bupati Kolaka Buhari Mata pada 2009 silam, diduga telah dijual oleh Camat Tinondo Bastian kepada pabrik es batu di Kelurahan Kolakasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Kasrul, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Tinengi mengatakan, Camat Tinondo menjual mesin diesel tersebut dengan cara barter. Pembeli mesin (pabrik es) bakal membuat jalan usaha tani di Desa Talada sepanjang 250 meter dengan anggaran mencapai Rp 400 juta lebih.
“Sesuai sumber data yang saya peroleh dari saudara Daud yang mengambil dan mengangkut mesin diesel menggunakan tronton bahwa bosnya itu disuruh oleh Camat Tinondo untuk membuatkan jalan usaha tani dengan cara barter dengan mesin diesel,”ungkap Kasrul kepada Zonasultra.com, Rabu (25/1/2017).
Kasubag di Dinas Kominfo Koltim ini menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Tinondo bukan hanya satu saja. Bastian juga menyuruh warga membayar sebesar Rp 600 ribu untuk pemasangan instalasi listrik yang sampai hari ini belum juga terealisasi. Lalu besi beton milik mesjid raya diambil Camat Tinondo untuk dipakai pada pembuatan decker.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Tinondo Bastian belum dapat dikonfirmasi. (C)
Reporter: Jaspin
Editor: Jumriati
ada juga mesin diesel pembamkit listrik di dusun nepoho ds ameroro. awalnya katanya bantuan dari pak bupati koltim. tapi kalau mau pasang intalasi masyarakat harus bayar 4,2 juta. mohon pihak yg berwenang untuk menyelidiki hal ini. bantuan tpi masyarakat harus bayar.