Kepala Ruang Perawatan Bedah Murni, Senin (26/01/15) membenarkan jika La Halimu pasien diabetes sempat dirawat di RSUD Palagimata selama tiga hari sebelum dipindahkan ke ruang mayat RSUD tersebut.
Kepala Ruang Perawatan Bedah Murni, Senin (26/01/15) membenarkan jika La Halimu pasien diabetes sempat dirawat di RSUD Palagimata selama tiga hari sebelum dipindahkan ke ruang mayat RSUD tersebut.
“Pak Halimu dibawa ke RS oleh Lurah Lawele tanggal 11 Januari 2014, kondisinya saat masuk sangat memprihatinkan, namun beberapa hari di RS dia (Halimu) memaksa untuk dipulangkan sampai sempat mengamuk karena keinginannya tersebut tak dibolehkan”, ungkap Murni.
Pihak RSUD Palagimata kemudian menghubungi kembali yang mengantar pasien La Halimu yaitu Lurah Wale. Dari lurah tersebut disampaikan untuk menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Baubau karena La Halimu tidak mempunyai sanak saudara saat di rawat di RS.
“Setelah Kami menghubungi dinsos maka tanggal 14 Januari La Halimu kami perbolehkan pulang. Ia minta dipulangkan ke tempatnya semula yaitu di depan Hotel Liliana. Karena tidak memungkinkan serta dinsos mengatakan jika penampungan dinsos lagi full maka pasien dititip di RSUD Palagimata sambil menunggu akan dijemput lagi dari pihak mereka”, lanjutnya.
Kendati demikian, pihak RS Palagimata mengakui jika mereka menempatkan La Halimu di ruang mayat. “Saya di telepon jika La Halimu mengamuk hingga menakuti pasien lainnya, lalu Satpam menghubungi dirut rumah sakit untuk mengamankan pasien”, kata Murni.
Menurut Murni, La Halimu tidak menderita penyakit jiwa seperti yang dikira selama ini. “Namanya juga Orang sakit, apalagi selama sakit tidak didampingi keluarga bisa saja bicaranya tidak jelas, tapi kadang-kadang juga ngomongnya normal dan selama di rawat RSUD juga kami tidak kenakan biaya”, ujarnya.(Petty Hatma)