ZONASULTRA.COM, LAWORO – Guna mengawasi money politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna Barat, Panwaslih setempat telah menugaskan semua Panwas mulai dari tingkat kecamatan hingga TPS untuk melakukan pengawasan selama 24 jam.
Ketua Panwaslih Mubar Aminudin mengatakan sejak awal pihaknya telah berkomitmen untuk mengawasi Pilkada Mubar terutama dalam hal penggunaan uang untuk mendapatkan suara dari masyarakat.
“Politik uang ini adalah tindak pidana, baik yang melakukan maupun yang menerima. Sehingga dalam penangananya tidak pandang bulu baik dia paslon, tim paslon maupun pejabat. Jika kami dapatkan kami akan proses,” tegas Aminudin saat di temui di ruang kerjanya, Senin (6/2/2017).
Penggunaan politik uang dalam Pilkada Mubar bukan hal yang tidak mungkin. Sejumlah laporan terkait hal tersebut kata Aminudin beberapa kali masuk di Panwaslih namun belum bisa dibuktikan.
“Kita tidak bisa proses dengan hanya katanya-katanya. Kita harus ada bukti untuk memproses itu,” ujar Aminudin.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap politik uang yang akan dilakukan oleh paslon.
“Tangkap dan laporkan jika ada yang memberikan atau menerima uang atau barang dengan tujuan untuk mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon. Kami dan pihak kepolisian akan memproses itu,” tutupnya. (B)
Reporter : Laode Pialo
Editor: Jumriati