Lakukan Mutasi Jabatan, Panwaslu Akan Panggil Pj Bupati Konsel

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan memanggil Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Konsel, Irawan Laliasa.

Pemanggilan tersebut terkait mutasi yang dilakukan Irawan Laliasa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Panwaslu Konsel, Hajaruddin mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2015 bahwa pengawasan bupati dan wakil bupati dilakukan oleh Panwaslu kabupaten atau kota.

“Jadi, sebenarnya sudah beberapa hari lalu kami telah melakukan pleno, hanya kami tidak mau membocorkan ke wartawan bahwa kami sudah melakukan kajian dan insya allah kami akan bertindak. Dimana hal itu berkaitan dengan persoalan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pj bupati,” kata Hajaruddin, Kamis (8/10/2015).

Panwaslu juga akan memanggil pejabat yang dimutasi untuk dilakukan klarifikasi terhadap permasalahan tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan klarifikasi guna memanggil pihak-pihak tersebut dan termasuk pejabat bupatinya,” ujarnya.

Terkait adanya unsur politik dalam mutasi tersebut, pihaknya masih akan melakukan kajian setalah klarifikasi dilakukan sebab hal tersebut disesuaikan dengan Standar Oprerasional Prosedur (SOP) penangganan pelanggaran.

Menurutnya, meski dalam persoalan tidak ada laporan, namun akan tetap bersikap dan menindak lanjuti persoalan itu. Panwaslu akan menjadikan hal sebagai temuan.

Saat ini Panwaslu telah mengidentifikasi nama-nama yang akan menjadi saksi dalam pemanggilan klarifikasi tersebut.

“Orang-orang tersebut dalam waktu dekat akan kami surati yakni kepada pejabat yang dimuatasi dan kami akan jadikan sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, tanggal 24 September lalu Pj. Bupati Konsel Irawan Laliasa melakukan mutasi besar-besaran terhadap jabatan eselon II. Hal ini mendapat protes keras oleh sejumlah masyarakat hingga mengadukannya ke DPRD setempat.