ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Kota Kendari, Bombana, Buton dan Muna Barat akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 Rabu (22/2/2017) besok.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan laporan yang masuk baru dari 4 daerah tersebut. Sementara 3 daerah lainnya (Buton Tengah, Buton Selatan,dan Kolaka Utara) masih ditunggu perkembangannya.
“Pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten kota paling ambat 24 Februari 2017. Hanya 3 hari diberi dead line yakni 22 sampai dengan 24 Februari 2017,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Selasa (21/2/2017).
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Program, Tahapan dan Jadwal Pilkada. Dayat memastikan proses Pilkada di 7 daerah saat ini terus berlanjut.
Yang sempat dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) yakni hanya di TPS 02 di Desa Inulu, Kecamatan Mawasangka Timur, Pilkada Buton Tengah. Lanjut Dayat, di Bombana Panwas memang merekomendasikan PSU di 5 TPS namun setelah dilakukan kajian oleh KPU Bombana, kesimpulannya rekomendasi Panwaslih tak dapat dipenuhi. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati