Lecehkan Siswanya, Kepala Sekolah di Buton Ditahan Polisi

ilustrasi asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Kepala Sekolah SMAN I Wolowa Kabupaten Buton, Hamili ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Wolowa karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya sendiri.

ilustrasi asusila
Ilustrasi

Kapolres Buton AKBP Andi Herman melalui Kasat Reskrim Iptu Hasanuddin membenarkan adanya laporan yang masuk di kepolisian terkait kasus pelecehan anak sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolahnya.

“Korban bersama kedua orang tuanya pada 13 Februari kemarin sudah melapor ke pihak kepolisian,” jelas Hasanuddin ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017).

Hasanuddin menjelaskan pada Jumat, 10 Februari lalu, korban bersama kedua temannya yang masih berpakain olahraga masuk ke dalam kelas. Tidak lama kemudian Hamili juga ikut masuk ke dalam kelas.

Hamili lalu memerintahkan kedua teman korban keluar dari ruang kelas. Saat itulah Hamili mendekati korban dan bertanya kegiatan apa yang mereka lakukan. Korbanpun menjawab jika mereka tengah membersihkan di lingkungan sekolah atas perintah seorang guru.

“Tidak lama kemudian kepala sekolah ini memegang pipi dan mencium jidat korban,” ujar Hasanuddin.

Korbanpun melaporkan perbuatan Hamili kepada kedua orang tuanya. Dan akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa lima saksi, baik dari guru maupun teman korban.

“Jadi saya memerintah pihak kepolisian (Polsek) melakukan penyelidikan proses hukum atau penindakan dalam hal ini penahanan terhadap tersangka,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Hamili dikenakan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 junto 76 ayat 1 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.

Keluarga korbanpun meminta tersangka dikenakan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Apalagi korban kini hanya tinggal di dalam kamar saja karena masih trauma. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini