ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berjanji tahun ini pabrik pembekuan ikan yang berada di Desa Muara Tinobu Kecamatan Lasolo sudah bisa difungsikan.
“Tahun ini sudah bisa dimanfatkan. Anggaran untuk listrik telah disiapkan, tinggal menunggu proses lelang,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Konut Deddy Rianto, Selasa (28/2/2017).
Deddy Rianto menuturkan, sehak dibangun tahun 2016 dengan anggaran Rp. 3,2 milyar dari APBN pabrik pembekuan ikan di Desa Muara Tinobu belum bisa berfungsi. Tidak adanya aliran listrik menjadi alasan utama pabrik tidak bisa beroperasi.
Dia menambahkan, untuk kebutuhan listrik sendiri instansinya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.300 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dengan kekuatan pembangkit sebesar 150 sampai 170 KVA dan kapasitas produksi 100 ton.
“Yang jelasnya, kalau listriknya sudah masuk tinggal teknisnya diatur untuk pengelolaannya. Tahun ini juga sudah bisa dimanfaatkan,” tutupnya. (C)
Reporter Murtaidin Mumu
Editor Tahir Ose