ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda pembahasannya di 2016 lalu, ditargetkan rampung paling lambat Juni mendatang.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan pembahasan 4 Raperda. Pihaknya, optimis paling lambat Juni seluruh Raperda Inisiatif DPRD Kota Kendari akan tuntas dibahas.
Untuk naskah akademik, Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, sudah tidak ada masalah, sebab telah dituntaskan oleh perguruan tinggi yang ditunjuk menyusun naskah akademik.
“Kami tentunya tidak menginginkan Raperda yang sudah tertunda pembahasannya pada 2016 lalu kembali terbengkalai. Jadi kami akan menuntaskan paling lambat pertengahan tahun,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2017).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim menerangkan bahwa Raperda ini merupakan program dari DPRD Kota Kendari sehingga pembahasannya harus dituntaskan.
Baca Juga : Pembahasan Raperda UMKM Ditunda
Selain itu, anggaran untuk penyusunan Raperda ini, ungkap politisi Partai Amanat Nasional, sudah dialokasikan sejak 2016 lalu, jadi sangat tidak ideal jika pembahasannya kembali tertunda.
“Bapemperda sudah bekerja untuk menuntaskan pembahasan Raperda ini. Jadi say target Raperda ini bisa tuntas pada juni,” tukas Samsuddin. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Kiki