ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), dengan terdakwa Ketua KPU Konsel Djabalnur kembali di gelar, di Pengadilan Tipikor (PT) Kendari, Kamis (16/3/2017).
Berita Terkait : Kasus Dana Hibah KPU Konsel, Kasubag Program dan Data KPU Konsel : Saya Tak Tahu Tentang Pengadaan Mobil Rental
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Irmawati Abidin itu, menghadirkan tiga orang saksi dari pihak Jaksa Penutut Umum (JPU) Marwan. Ketiga saksi tersebut merupakan komisioner KPU Konsel, Kasubag Kepegawaian dan Keuangan KPU Konsel Sunaidah, Kasubag Teknis KPU Konsel Luji, serta Kasubag Program dan Data KPU Konsel Aila.
Dalam kesaksiannya, Sunaidah mengaku tidak mengetahui pengadaan mobil rental itu. Hal itu dikarenakan, dirinya tidak dilibatkan dalam pengadaan mobil rental tersebut.
“Saya tidak tahu yang mulia, soalnya saya sama sekali tidak dilibatkan dalam pengadaan mobil itu. Untuk proposal pengadaanya dan keuangan saja saya tidak tahu,” ungkapnya.
Terkait untuk operasional anggota komisioner KPU, lanjutnya, itu menggunakan dana rutin kantor APBN dari KPU Pusat, namun khusus dana hibah pilkada Sunaidah mengaku tidak mengetahuinya.
“Pemeriksaan dari Kejari ada lima mobil, tapi untuk kendaraannya saya tidak pernah lihat kecuali milik Djabalnur. Saya juga tidak pernah melihat dokumen dan kontrak mengenai mobil rental itu,” tambahnya.
Selain itu, Sunaidah juga mengaku tidak pernah menandatangani nota dokumen dan laporan keuangan. Dirinya mengaku, hanya mengurus arsip-arsip milik KPU Konsel.
“Yang buat laporan keuangan KPU, dari keuangan. Tidak pernah didata inventarisnya di kantor, mungkin kalau ada surat pengadaannya daftar dulu dan diinventaris bahwa mobil itu dirental. Tapi ini tidak pernah juga PPK menyetor dokumen ke saya,” tutupnya.
Kasubag Teknis KPU Konsel Luji mengatakan, tidak mengetahui adanya anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas milik KPU. Dirinya hanya mengetahui jika KPU Konsel hanya memiliki empat mobil dinas.
Berita Terkait : Kasus KPU Konsel, Dua Saksi Mengaku Tidak Tahu Soal Mobil Rental
“Kendaraan kantor memang sering masuk di bengkel, jadi untuk mengumpulkan dan mengelola barang teknis untuk kegiatan di KPU. Itu menggunakan mobil pribadi Ketua, tapi kebanyakan pakai mobil dinas. Tapi saya tidak pernah melihat ada nota bensin yang disetor dikeuangan,” tuturnya.
Namun keterangan Kasubag Teknis KPU Konsel Luji, dibantah oleh terdakwa Djabalnur. Di hadapan Majelis Hakim, Djabalnur mengaku tidak memiliki kendaraan pribadi.
“Saya tidak punya kendaraan pribadi yang mulia, saya hanya menggunakan mobil dinas,” katanya. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose