ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Konawe Selatan (Konsel) segera memberikan perlindungan kepada tenaga kerja honorer, khususnya guru dengan jaminan sosial dari berbagai risiko pekerjaan.
Di tiap-tiap sekolah tentunya terdapat guru honorer yang jumlahnya cukup banyak, namun mereka belum mendapatkan perlindungan keamanan kerja dari pemerintah, beda halnya dengan yang telah berstatus PNS.
Untuk itu, demi menciptakan perlindungan terhadap tenaga kerja khususnya guru honorer, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan sosial kepada guru-guru tersebut.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Konsel datang ke sekolah, khususnya yang berada di wilayah kerja untuk memberikan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan ini, yang sangat bermanfaat bagi para guru honorer yang belum mendapatkan perlindungan khususnya keamanan dalam resiko pekerjaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang Pembatu (KCP) Konsel Ponggaluku, Antawirya melalui siaran pers kepada Zonasultra.com, Senin (20/3/2017).
Antarwiya mengungkapkan, salah satu sekolah yang telah kunjungi adalah SMA Negeri 3 Konawe Selatan, dengan menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh kepala sekolah dan seluruh jajaran guru yang terlihat begitu tertarik terhadap program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
(Baca Juga : Pekerja Pengemasan Udang dan Kepiting di Bombana Ikut Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan)
Hal tersebut terbukti ketika melihat animo yang ditunjukan oleh salah satu guru, Siti Aminah yang mengungkapkan program BPJS ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat khususnya bagi para guru honorer yang belum mendapatkan perlindungan.
“Kami mengapresiasi antusiasme para guru dan staf di sekolah tersebut terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Antarwiya.
Kedepannya, lanjut Antarwita ia juga akan memberian informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang-pedagang di pasar, serta berharap nantinya seluruh pegawai pemerintahan yang berstatus non-PNS dapat tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (B)
Penulis: Sri Rahayu
Editor: Jumriati