Sporc Polhut Amankan Puluhan Batang Kayu Tanpa Dokumen

Sporc Polhut Amankan Puluhan Batang Kayu Tanpa Dokumen
PENANGKAPAN KAYU - Tim Sporc Polhut Sulawesi bersama satuan Polsek Asera memeriksa truck mitsubtshi puso yang memuat puluhan batang kayu yang diduga ilegal.(Jefri/ZONASULTRA.COM)
Sporc Polhut Amankan Puluhan Batang Kayu Tanpa Dokumen
PENANGKAPAN KAYU – Tim Sporc Polhut Sulawesi bersama satuan Polsek Asera memeriksa truck mitsubtshi puso yang memuat puluhan batang kayu yang diduga ilegal.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Operasi Reaksi Cepat (Sporc) wilayah Sulawesi mengamanka satu unit truck mitsubitshi puso yang memuat puluhan batang kayu berukuran panjang yang didugal ilegal. Tempat penemuan barang bukti (BB) di Desa Lamondowo Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Truck pengangkut kayu itu tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegekan Hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Balai Gakum) Asra Jaya mengatakan, saat pihaknya melakukan penangkapan kayu jenis Kumialu disekitara SPBU Asera, dia (Asra) pihaknya tidak mendapati pemilik kayu.

“Sopirnya juga tidak ada ditempat. Sampai saat ini kami belum memegang surat-surat dokumen resmi. Kami belum tau dari mana dan mau dibawa kemana, karena pemiliknya belum ketahuan,” kata Asra saat menunjukkan kayu tersebut, Selasa (28/3/2017).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim Sporc menggiring truck bermuatan kayu itu di Polsek Asera.

“Kami belum bisa memberikan keterang yang lebih karena kami belum mengetahui pemiliknya dan belum dilakukan pemeriksaan. Nanti kalau sudah ada keterangan jelas pasti kami inforamasikan,” tutupnya. (B)

 

Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini