ZONASULTRA.COM, BURANGA – Polsek Bonegunu Kabupaten Buton Utara kini tengah berupaya melakukan pembinaan dengan merubah profesi masyarakat di wilayahnya, yang sebelumnya aktif menyuling kameko (miras lokal) menjadi pembuat gula aren (gula merah).
Kapolsek Bonegunu Ipda Sunarton mengungkapkan, langkah tersebut menyusul adanya razia besar-besaran dilakukan bersama Danramil Kulisusu yang berhasil memusnahkan 14 tempat penyulingan kameko di Kecamatan Bonegunu dan Kambowa pada pertengahan bulan Februari 2017 lalu. Menurutnya, salah satu pemicu tingginya tingkat kriminalitas adalah penyalahgunaan penggunaan miras.
“Saat dua minggu pertama saya menjadi Kapolsek Bonegunu, tingkat kriminalitas yang terjadi diwilayah Bonegunu dan Kambowa sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya dari miras,” ungkapnya, Sabtu (1/4/2017).
Lebih lanjut Ia menambahkan, pihaknya ingin menghilangkan stigmanegatif yang menyebut Desa Bubu dan Desa Bubu Barat menjadi tempat produksi miras jenis arak. Olehnya itu, dengan melihat potensi yang ada, dirinya pun terdorong untuk menjadikan desa tersebut sebagai lumbung pembuatan gula aren diButur. Dengan harapan ke depannya dapat menjadi penyuaplai gula aren diwilayah lain seperti Buton dan Kota Baubau.
Di sisi lain, secara manusiawi Sunarton menyadari bahwa, razia yang dilakukan sebelumnya tentu akan berimbas pada merosotnya penghasilan para penyuling arak. Sehingga ia memutuskan untuk mengajak para penyuling tersebut untuk melakukan pertemuan yang bertempat di Kantor Balai Desa Bubu.
“Dalam pertemuan tersebut saya menawarkan kepada mereka untuk merubah kebiasaan, dari penyuling kameko menjadi pembuat gula merah. Saat itu masyarakat menyanggupi dan meminta disediakan fasilitas seperti kuali. Dan saya menyanggupi untuk menyediakan wajan, walaupun dengan menggunakan dana pribadi sendiri,” tuturnya.
Untuk langkah awal, papar dia, pihaknya baru menyediakan kuali sebanyak 15 buah, dan rencananya ke depan mereka akan menyiapkan lebih banyak lagi, dengan harapan, masyarakat dapat mendukung program tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk partisipasi warga memelihara Kamtibmas.
Tak sampai di situ, pihaknya kini mendapatkan pekerjaan tambahan, sesuai janjinya, pihaknya akan membantu memasarkan gula yang telah dibuat oleh para mantan penyuling arak tersebut. Hingga saat ini, gula aren yang telah dibuat sudah mencapai seribu biji lebih.
“Hal tersebut juga telah dilaporkan kepada Pimpinan kami Kapolres Muna dan tanggapan beliau agar program tersebut terus dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah kerjanya itu bisa menyadari bahwa, penylingan arak yang sebelumnya dilakukan agar segera dihentikan, dan beralih menjadi pembuat gula merah yang lebih baik. Di isisi lain, sambung dia, dalam masyarakat selama ini generasi yang baru tumbuh sudah diperkenalkan dengan miras dan kekerasan, maka dengan adanya program tersebut, diharapkan bisa menumbuhkan generasi muda yang tumbuh tanpa pengaruh miras dan bisa membatu kepolisian menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
Untuk memaksimalkan jalannya program itu, ia juga mengharapkan sekiranya pemerintah setempat bisa mengambil bagian untuk menata tempat-tempat pembuatan gula di sepanjang jalan menuju Dempa (Kecamatan (Kambowa), yang kemudian nantinya bisa dijadikan sentra produksi pembuatan gula aren sekaligus dijadikan tempat wisata. (A)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Tahir Ose