Capai Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran 2017, Ditjen Perbendaharaan Tingkatkan Koordinasi

Capai Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran 2017, Ditjen Perbendaharaan Tingkatkan Koordinasi
Suasana rapat koordinasi daerah pelaksanaan anggaran dan sosialisasi peraturan oleh Ditjen Perbendaharaan Sultra kepada satuan kerja Sultra, di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Selasa (4/4/2017).
Capai Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran 2017, Ditjen Perbendaharaan Tingkatkan Koordinasi
RAKOR : Suasana rapat koordinasi daerah pelaksanaan anggaran dan sosialisasi peraturan oleh Ditjen Perbendaharaan Sultra kepada satuan kerja Sultra, di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Selasa (4/4/2017). (Sitti Nurmalasri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktoral Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengupayakan peningkatan koordinasi diantara seluruh pihak terkait untuk dapat meraih capaian terbaik kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2017 dengan melakukan rapat koordinasi daerah pelaksanaan anggaran dan sosialisasi peraturan terbaru mengenai pelaksanaan anggaran.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah mengatakan, sosialisasi peraturan terbaru mengenai tata cara revisi anggaran dan petunjuk teknis langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman terhadap ketentuan yang telah diatur sehingga akan memperlancar pelaksanaan anggaran di tahun ini.

BACA JUGA :  Pertamina Hadirkan Diskon Pembelian BBM

“Diskusi masalah evaluasi dana anggaran 2016, jadi kita ingin melihat kinerja bagaimana realisasi pelaksanaan anggaran apakah sesuai target atau tidak, apakah tepat waktu atau tidak dan kualitas penyerapan anggarannya seperti apa,” jelas Ririn di Kantor Ditjen Perbendaharaan, Selasa (4/4/2017).

Capai Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran 2017, Ditjen Perbendaharaan Tingkatkan Koordinasi

Ririn menyebutkan kinerja penyerapan anggaran tahun 2016 satuan kerja di Sultra sebesar 86,4 persen. Namun capaian ini belum memenuhi target 2016 sebesar 90 persen karena dipengaruhi adanya kebijakan penghematan belanja melalui blokir mandiri (self blocking) sebesar 8,73 persen dan tidak terserapnya dana APBN sebesar 4,87 persen. “Target penerimaan 2016 tidak tercapai tetapi masih bisa dimaklumi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ririn menyampaikan bahwa selain penyerapan anggaran terdapat 11 indikator non penyerapan yang juga sangat menentukan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran setiap tahunnya. Kesebelas indikator yang perlu diperhatikan tersebut adalah pengelolaan UP atau TUP, penyelesaian tagihan, deviasi halaman III DIPA, penyampaian data kontrak, penyampaian LPJ bendahara, revisi DIPA, pengembalian atau kesalahan SPM, retur SP2D, dispensasi SPM, deviasi perencanaan kas atau RPD harian, dan pagu minus.

BACA JUGA :  Baru Launching di Kendari, 107 Unit Honda ADV150 dan Genio Langsung Ludes

Ditjen Perbendaharaan selalu memonitor dan mengevaluasi kinerja kesebelas tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dalam rangka memastikan pengelolaan APBN yang dilaksanakan oleh satuan kerja berjalan dengan baik.

Pihaknya mengharapkan penyerapannya itu tidak menumpuk diakhir tahun, sehingga kegiatan yang bisa dilaksanakan sejak awal tahun segera dilaksanakan. Selain itu, dia menginformasikan target 15 persen pada triwulan I, Sultra telah mencapai sebesar 16 persen. “Pencapaian ini sudah lebih membaik dari tahun ke tahun,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini