ZONASULTRA.COM, KENDARI – Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-SUL) telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota Kendari terpilih 2017 oleh KPU Kendari. Rapat Pleno terbuka berlangsung di Hotel Clarion Kendari, Jumat (7/4/2017).
ADP mengatakan ketika Asrun pertama memimpin 10 tahun silam ada istilah yang populer di kalangan masyarakat yakni Kendari diplesetkan jadi “kendala sehari-hari”. Namun kata ADP, istilah tersebut kini tak dikenal lagi karena pembangunan Asrun yang berhasil selama dua periode.
“Kami siap melanjutkan pembangunan Kendari selama lima tahun ke depan, tentu bukan dengan kendala sehari-hari,” ujar ADP yang juga putra Wali Kota Kendari Asrun.
Dengan adanya penetapan tersebut maka pesta demokrasi Pemilihan Wali Kota Kendari 2017 telah selesai. Terlebih dengan adanya putusan Mahkamah Konsititusi (MK) yang menolak gugatan paslon wali kota Abdul Rasak-Haris Andi Surahman.
(Baca Juga : Senyum Sumringah ADP-Sul Pasca Putusan MK)
Lanjut ADP, tidak ada lagi yang namanya perbedaan pilihan, sudah saatnya perpecahan yang diakibatkan oleh pilwali disatukan. Olehnya diskriminasi secara subjektif dari masing-masing tim paslon diharapkan bisa berakhir.
Sebagai Informasi, ADP-Sul akan dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022 paling lambat 9 Oktober 2017 mendatang. ADP akan menggantikan ayahnya, Wali Kota Asrun yang akan mengakhiri masa jabatan 8 Oktober 2017. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati