ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Guberrnur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan Bupati Kabupaten Konawe, Kerry Syaiful Konggoasa tengah merealisasikan pembangunan kawasan industri Konawe dengan menggandeng PT. Virtue Dragon. Nur Alam sendiri menyatakan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam pembangunan kawasan industri tersebut, mengingat PT. Virtue Dragon pernah kontroversi terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Sebetulnya itu terungkap dalam rapat tadi terkait TKA, ternyata beberapa TKA yang ada di Morosi itu adalah tenaga kerja yang akan didistribusi ke Morowali, jadi mereka hanya transit,” terang Nur Alam saat ditemui usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jalan M.H. Thamrin no.8 Jakarta, Rabu sore (13/4/2017).
Menurutnya, kontroversi antara TKA dan tenaga kerja lokal hanya sebatas masalah laporan identifikasi TKA yang benar-benar berpaspor tenaga kerja maupun yang berpaspor wisata atau sebagai turis. Nur Alam mengakui bahwa di awal pembangunan pabrik tersebut cukup banyak menggunakan TKA, lantaran keahlian mereka atau tenaga teknis berpengalaman yang merekonstruksikan pabrik atau mesin-mesin dari Tiongkok.
Selanjutnya, pengurangan TKA akan dilakukan seiring dengan kompetensi tenaga lokal dalam menjalankan mesin atau pabrik tersebut. “Dalam rapat tadi supaya tenaga kerja lokal diprioritaskan, bahkan Pemerintah Daerah meminta agar proses pelatihan tenaga kerja terlatih atau tenaga kerja ahli juga bisa melibatkan tenaga kerja lokal yang ada disana, sehingga diharapkan dengan sendirinya ada peningkatan kompetensi,” pungkas Gubernur Sultra dua periode ini.
Baca Juga : Realisasi Kawasan Industri Konawe, Nur Alam dan Kerry Rapat Dengan Menko Kemaritiman
Nur Alam memastikan bahwa pembangunan kawasan industri di Konawe ini akan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Pihaknya menekankan agar koordinasi perusahaan pengelola tersebut melaporkan apapun progres baik yang berkaitan denga pembangunan fisik maupun distribusi tenaga kerja agar senantiasa dilaporkan kepada Pemerintah.
“Hal ini supaya kita harapkan persamaan persepsi, persamaan laporan dan komunikasi pada saat ada konfirmasi dari berbagai pihak, jadi tidak ada miss komunikasi,” pungkasnya. (B)
Reporter : Rezki Arifiani
Editor : Tahir Ose