ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) direncanakan dilakukan secara serentak dengan putusan PSU daerah lain. Beberapa daerah lain yang harus melakukan PSU diantaranya adalah Maybrat, Gayo Lues dan Kepulauan Yapen
“Saya sudah koordinasi dengan mereka, tinggal rencananya kita di empat daerah kabupaten/kota yang PSU terutama yang diberi waktu 30 hari akan kita seragamkan tanggalnya,” ujar Ilham saat ditemui di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
PSU serentak tersebut dilakukan agar lebih memudahkan koordinasi dan supervisi KPU RI terhadap jalannya PSU sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ilham yang juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Sultra mengatakan pihaknya telah berkoordinasi baik dengan KPU Sultra maupun KPU Bombana.
“Sementara ini kita sedang menghitung anggaran yang ada dan juga kebutuhan teknis berapa surat suara yang digunakan, apakah perlu ditambah atau tidak,” terang Ilham.
(Berita Terkait : KPU Segera Laksanakan PSU di Bombana Paling Lambat 9 Juni 2017)
Hasil koordinasi dengan KPU Bombana, sisa dana yang ada untuk penyelenggaran PSU sekitar Rp. 200 juta. Sementara Ketua KPU Sultra Hidayatullah menyatakan kebutuhan PSU tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bombana diperkirakan mencapai Rp. 1 miliar.
“Ini perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah yang bersangkutan, karena mereka harus mensuport PSU kita. Sebab ini merupakan keputusan MK yang mengikat dan final,” tutup komisioner KPU RI termuda ini. (A)
Reporter: Rizky Arifiani
Editor: Jumriati