ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan biaya saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik dalam pemilihan legilatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) menjadi faktor kendala tidak hanya parta politik maupun calon anggota legeslatif dan tim sukses calon presiden. Honor saksi biasanya diberikan semata untuk uang transport dan uang makan selama pemilihan.
“Honor saksi prinsipnya tidak ada, karena mereka suka rela dan sebagai anggota atau kader partai dan tim sukses caleg atau simpatisan caleg maupun capres yang suka rela menjadi saksi di TPS,” kata Tjahjo pada Jumat (5/5/2017).
Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah masih memikirkan jalan keluar problema saksi ini, saksi tidak dibayar tapi kerja sehari dari pagi hingga sore bahkan malam, mulai tahap penghitungan akhir suara di TPS. “Perlu makan minum dan transport yang dikalikan jumlah TPS seluruh Indonesia, berapa besar dana uang trabsport dan uang makan yang disiapkan padahal kadang saksi lebih dari satu orang,” lanjut Tjahjo.
Sebelumnya, Mendagri dan DPR telah membahasa biaya saksi pileg dan pilpres, DPR menginginkan biaya tersebut dari APBN. Jika dihitung biaya pileg dan pilpres di atas 10 triliun hanya untuk biaya saksi saja.
Pemerintah sepertinya kurang sepakat dengan usulan Pansus DPR ini karena terlalu memanjakan partai politik. “Meskipun ini biaya saksi, kalau seorang cuma 300 ribu, dikalikan saja bisa sampai 10 triliun itu besar. Belum lagi jika ada tahap kedua, ya ulang lagi. 10 – 20 triliun untuk perbaiki sekolah sudah banyak,” pungkas Mendagri beberapa waktu lalu. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Tahir Ose