RAPAT KOORDINASI NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Tahun 2017 yang diadakan di The Sultan Hotel, Rabu (10/5/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini program pemerintahan Joko Widodo yang harus dipacu adalah reformasi agraria. Program reformasi agraria ini rencananya akan disinergikan dengan pemerintah daerah (Pemda).
Sayangnya menurut Tjahjo, yang menguasai terkait tanah di wilayah kabupaten bukan bupati melainkan kepala desa. “Bupati itu takutnya sama kepala desa, karena yang mendapatkan suara dia bisa jadi bupati ya kepala desa itu. Urusan tanah, urusan jual beli tanah, ngukur tanah kewenangan penuh pada kepala desa,” ujar Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional
Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Tahun 2017 yang diadakan di The Sultan Hotel, Rabu (10/5/2017).
Oleh sebab itu, Mendagri menekankan reformasi agraria harus bisa mencapai target agar bisa memberdayakan masyarakat. Hal ini sesuai dengan realisasi nawacita seperti yang telah direncanakan oleh Jokowi.
Serta mempercepat infrastruktur ekonomi dan sosial didukung oleh setiap stabilitas daerah nasional yang baik dan membangun tata kelola hubungan pemda dan pemerintah pusat yang harus lebih efektif, efisien dan taat kepada hukum. “Mempercepat reformasi birokrasi yang ujung-ujungnya untuk memperkuat otonomi daerah, kepala daerah harus turun langsung untuk itu,” imbuh Tjahjo.
Tjahjo mengapresiasi selama dua tahun pemerintahan Jokowi ini telah menyelesaikan bandara udara dan pelabuhan kecil-kecil yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Sehingga tahun anggaran 2018-2019 hanya perlu memfokuskan pemantapan program-program infrastruktur sosial dan infrastrukur ekonomi.
“Tinggal kerangka pernak-pernik tadi yang harus diselesaikan dengan baik, minimal 1 kabupaten/kota harus punya rumah sakit rujukan, kecamatan harus dipastikan ada puskesmasnya, ada obatnya, ada dokternya, ada perawatnya,” pungkas mantan Anggota Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) ini. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati