Saat ditemui di ruangannya, Senin (2/2/2015), Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) K
Saat ditemui di ruangannya, Senin (2/2/2015), Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Subbidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi Walam mengatakan pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk memanggil Steve Osten Rere namun yang bersangkutan tetap tidak datang ke Polda. Olehnya itu, pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemanggilan namun langsung melakukan penjemputan paksa.
“Kami sudah memberikan surat ke DPRD bilamana ada yang bersangkutan maka kami akan melakukan upaya paksa, sebab yang bersangkutan terus-terus tidak mengindahkan pemanggilan yang diberikan padanya,” ujar Muhadi Walam.
Kasus penipuan terungkap, saat salah seorang warga bernama Nurlian melaporkan Steve Osten Rere ke Polda Sultra. Anggota dewan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) ini diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan sejumlah uang sebanyak Rp 48 juta. (**Awi)