ZAKAT FITRAH –Tampak Sekretaris daerah konsel Sjarif Sajang (tengah) saat melaksanakan rapat penentuan besaran zakat fitrah tahun 2017 ini di Aula Praja Sekretariat Kantor Bupati Konsel, Senin (22/5/2017). (Foto Istimewa)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO-Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menertibkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan rumah makan selama bulan Ramadan tahun ini.
“Hal ini kita lakukan untuk saling menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang ditemui usai memimpin rapat penentuan besaran zakat di Aula Praja Sekretariat Kantor Bupati Konsel, Senin (22/5/2017).
Namun demikian, lanjut Sjarif, hingga saat ini surat edaran tentang penertiban THM dan rumah makan tersebut belum ada yang digunakan sebagai dasar kebijakan untuk dijalankan para pegawai pemda setempat.
(Berita Terkait : Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Konsel)
“Saat ini belum ada karena bupati saat ini sedang tidak berada ditempat, insha Allah surat edaran tersebut segera ditandatangani pimpinan daerah jika sudah berada di tempat,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari itu berharap agar selama bulan Ramadan masyarakat Konsel bisa saling menghargai satu sama lain dan menjaga toleransi antar umat beragama. (B)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati