ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak Rp 120 miliar dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2017 siap dikelola oleh 159 pemerintah desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, Zulkarnain Sinapoi mengatakan, dalam proses pencariannya para kepala desa (Kades) terlebih dahulu harus melengkapi segala persyaratan yang telah ditentukan oleh DPMD Konut. Sedangkan untuk batas pencairannya sesuai ketentuan petunjuk pencairan keuangan (PMK) yaitu pada Juli 2017.
“Dananya sudah siap kita cairkan. Untuk penyalurannya sekarang tidak kolektif siapa yang duluan rampung berkasnya itu yang segera kita proses pencairannya. Batasnya bulan Juli kalau terlambat kita pending dan buatkan laporannya, ” kata Zulkarnain, Selasa (23/5/2017).
Dirinya menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan verifikasi berkas laporan pertanggung jawaban dana APBN para kepala desa. Sedangkan besaran dana yang akan disalurkan ke masing-masing desa untuk dikelolah senilai Rp 750 juta.
“Kami harap penggunaan dana desa 2017 ini betul-betul tepat sasaran dan dapat bermanfaat untuk masyarkat dan pembangunan di desa,” tutupnya. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati