ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 7 TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana dimundurkan pada 7 Juni 2017. Padahal, sebelumnya sudah dijadwalkan akan berlangsung 30 Mei 2017.
Ketua KPU Bombana Arisman mengatakan jadwal yang diundur tersebut sudah resmi karena diplenokan oleh semua komisioner KPU Bombana pada Jumat Malam (26/5/2017). Alasan utamanya karena anggaran yang belum ada sampai saat ini.
“Hasil pleno jadwal tersebut sudah kita sampaikan ke KPU provinsi yang akan dilanjutkan ke KPU RI. Meskipun diundur kami bekerja terus seperti perampungan validasi data pemilih, sambil menunggu kepastian anggaran,” kata Arisman melalui telepon selulernya, Sabtu (27/5/2017).
Pemunduran tersebut dipastikan tidak akan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU. Putusan MK paling lambat dilaksanakan 30 hari kerja sejak dibacakan maka PSU Bombana paling lambat terlaksana 9 Juni 2017.
Estimasi (perkiraan) anggaran awal yang diajukan oleh KPU adalah Rp. 2,1 Miliar lalu dirasionalisasi menjadi Rp. 1,2 Miliar khusus untuk KPU (belum termasuk panwas dan pengamanan). Kata Arisman, sebenarnya jika ada anggaran Rp. 1,2 Miliar tersebut maka KPU tetap akan berusaha mensukseskan PSU.
(Berita Terkait : PSU Bombana Terkendala Anggaran, KPU RI Segera Koordinasikan dengan Kemendagri)
Terkait kejelasan anggaran PSU, ia mengatakan belum ada pemberitahuan resmi dari pemda, yang ada hanyalah informasi dari luar bahwa Penjabat Bupati Sitti Saleha akan berkoordinasi dengan gubernur agar ada tambahan anggaran dari provinsi.
Menurut Arisman, jika memang Pemda memiliki anggaran Rp. 1 Miliar dan ada tambahan dari provinsi Rp. 2,5 Miliar maka akan mencukupi seluruh penganggaran PSU. Total Rp. 3,5 miliar dapat membiayai penyelenggara yakni KPU dan Panwas serta pengamanan dari TNI dan Polri. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose