ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Amirul Tamim menargetkan tambahan satu kursi untuk daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini menyusul kesepakatan Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Pemilu dan Pemerintah untuk menambah 15 kursi DPR RI pada pemilu 2019 nanti.
“Ya satu kursi itu minimal tidak boleh kurang, kalau bisa tambah. Sultra sepantasnya dua tambahan karena mempunyai karakter daratan dan kepulauan yang cukup luas,” ujar Amirul Tamim saat ditemui usai rapat di Komisi II, DPR RI Senayan Jakarta Pusat, Selasa sore (6/6/2017).
Saat ini, anggota DPR RI berjumlah 560 anggota, akan bertambah 15 anggota pada pemilu 2019 sehingga jumlah seluruhnya menjadi 575 anggota. 15 kursi tambahan tersebut belum diatur daerah-daerah mana yang akan mendapatkan tambahan kursi.
Tentu saja tambahan kursi pada prinsipnya untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari daerah-daerah pemilu lalu yang kurang maupun daerah yang pantas mendapat tambahan kursi untuk pemilu 2019.
Amirul menilai baik secara geografis maupun pertambahan jumlah penduduk layak untuk mendapatkan kursi.
“Kalau kita bandingkan dengan daerah-daerah tetangga Suklra patut dapat tambahan kursi,” pungkas mantan Walikota dua periode ini. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki