ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Berdasarķan hasil perhitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU), pasangan nomor urut 2 Tafdil-Johan meraih suara terbanyak yakni sebanyak 990 suara, sementara pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfa hanya memperoleh 793 suara.
Ketua KPUD Bombana Arisman menjelaskan hasil PSU ini nantinya akan kembali dilaporkan ke Mahkama Konstitusi (MK) yang digunakan sebagai acuan putusan atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana beberapa waktu lalu.
“KPUD tidak lagi melakukan perekapan atas perolehan suara, sebab semua dilakukan oleh MK. Sebab ini yang akan menjadi dasar putusan nantinya, kami hanya menerima surat pemberitahuan untuk melaksanakan pleno, jika sudah ada pemenang,” kata Arisman di lokasi PSU, Rabu (7/6/2017)
Berdasarkan pantauan awak Zonasultra.com di lapangan, di TPS 2 Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, pasangan Kasra – Man Arfa memperoleh 73 suara sementara pasangan nomor urut 2 memperoleh 83 suara.
Kemudian di TPS Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, paslon Kasra – Man Arfa hanya memperoleh 129 suara, sementara paslon Bertahan (Tafdil-Johan) memperoleh 157 suara. di TPS 1 Desa Lantari, Kecamatan Jaya, Kasra memperoleh 122 suara, sementara Bertahan memperoleh 170 suara.
Baca Juga : PSU Pilkada Bombana, Tafdil Unggul di Semua TPS
Di TPS 1 Larete, Kasra memperoleh suara 182 sura, dan Tafdil memperoleh 183 suara, untuk di TPS 2 Larete Marampuka, paslon 1 meraih 136 suara, dan paslon 2 meraih 160 suara, dan di TPS 1 Lemo, Paslon 1 meraih 151 suara, paslon 2 meraih 237 suara.
Sementara satu TPS lainnya yang ada di Desa Lamoare terpaksa batal melaksanakan PSU karena pihak penyelenggara pemilihan di tingkat desa belum siap melaksanakan PSU. (A)
Reporter : Restu Tebara
Editor : Jumriati