BPJS KESEHATAN – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari dr. Dina Diana Permata menjelaskan sistem pelayanan Dropbox di Swiss-Belhotel Kendari, Senin (12/6/2017). (SITTI NURMALASARI/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan strategi pencariannya dengan memberikan pelayanan dropbox untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari dr. Dina Diana Permata mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan pada 2017.
Dina mengungkapkan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan.
“Peserta BPJS Kesehatan per Mei 2017 sudah sebanyak 239.298 jiwa di Kota Kendari,” kata dr. Dina saat memberikan sambutan di Swiss-Belhotel Kendari, Senin (12/6/2017).
Pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk mempermudah pendaftaran kepesertaan JKN KIS karena banyak warga harus mengeluarkan biaya tinggi untuk datang mendaftarkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari, karena lokasi rumahnya jauh dari kota.
BPJS Kesehatan menyiapkan dropbox di kantor kecamatan dan formulir pendaftaran secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta JKN KIS.
“Dropbox ini akan disebar di lima kecamatan yaitu Kendari Barat, Kendari, Poasia, Abeli, dan Baruga. Untuk kecamatan lainnya, akan dilakukan paling lambat Juli 2017,” tambahnya.
dr. Dina menjelaskan dropbox merupakan suatu sistem pelayanan yang memberikan kemudahan bagi calon peserta PBPU atau mandiri dalam mengurus administrasi kepesertaan mereka. Sehingga masyarakat memperoleh efisiensi waktu tunggu dan memperpendek jarak lokasi pendaftaran.
Dimana calon peserta hanya mengisi formulir dan melampirkan fotocopy kartu keluarga, fotocopy nomor rekening bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN. Kemudian, calon peserta wajib mengisi alamat domisili lengkap, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan alamat email. Setelah semuanya lengkap dan sudah memilih fasilitas kesehatan dan jenis kelas perawatan yang akan digunakan seluruh persyaratan tersebut dimasukan ke dalam dropbox.
Dia menambahkan nantinya setelah formulir diterima, BPJS Kesehatan akan menghubungi peserta melalui SMS pemberitahuannya nomor virtual account (VA), besaran iuran, dan tanggal pembayaran. Usai mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling lambat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
“Sejak pembayaran pertama tersebut kartu telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar,” tutup dia. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Abdul Saban