Ridwan Bae Minta Pemerintah Awasi Penggunaan Dana Desa Dan DAK

Ridwan Bae Minta Pemerintah Awasi Penggunaan Dana Desa Dan DAK
RAPBN - Rapat Pokok pokok Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2018, Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017). (Rezki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Ridwan Bae Minta Pemerintah Awasi Penggunaan Dana Desa Dan DAK RAPBN – Rapat Pokok pokok Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2018, Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017). (Rezki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ridwan Bae meminta pemerintah mengawasi penggunaan dana desa maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini disampaikannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah yang menurutnya penggunaan dana desa belum maksimal dirasakan oleh masyarakat.

“Rata-rata satu desa mengolah Rp 1 miliar, di sisi lain desa begitu kecil apalagi desa di kampung-kampung. Banyak pekerjaan disana tidak selesai dengan sempurna, banyak disana uang tidak terserap dalam arti ke sasaran,” ujar Ridwan Bae dalam rapat Pokok pokok Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2018 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Ia mengungkapkan bahwa banyak Kepala Desa tidak mengerjakan proposalnya melainkan dikerjakan oleh instrumen daerah seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) bahkan bendahara-bendahara yang ada di daerah. Akibatnya hal ini menciptakan celah-celah tersendiri yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik para Bupati di suatu daerah.

“Ada jalan di suatu kabupaten, itu daerah saya 20 km hancur tidak cukup setahun. Sudah hancur sama sekali, bahkan masyarakat mulai demo,” lanjut Ridwan.

Politisi Golkar ini berharap pemerintah dapat melakukan pengawasana terhadap penggunaan dana desa dan DAK di daerah. Pasalnya banyak infrastruktur yang belum memadai dan belum terlihat manfaat dana desa untuk pembangunan tersebut namun tahun berikutnya mendapatkan kembali bantuan tersebut.

Ridwan mengusulkan perlunya sangsi untuk menimbukan efek jera seperti pemberhentian bantuan jika belum ada perbaikan sama sekali. Hal ini bertujuan agar kepala daerah lebih fokus dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Harus ada pembelajaran efek jera kepada pejabatnya. Kalau tidak ada itu pak, para Bupati akan seenaknya bekerja tanpa memperhatikan seriusnya pemerintah pusat, seriusnya Pak Jokowi menurunkan uang anggaran desa dan DAK untuk kepentingan dan pertumbuhan daerah,” pungkas Ridwan yang juga akan maju dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara ini. (B)

 

Reporter: Rezki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini