Diangkat Jadi Kadis Lagi, Arif Yadi Upayakan Segera Aktifkan Server Disdukcapil Konut

Diangkat Jadi Kadis Lagi, Arif Yadi Upayakan Segera Aktifkan Server Disdukcapil Konut
PELANTIKAN - Sekda Konut Marthaya mengambil sumpah jabatan pejabat eselon ll dan lll lingkup Konut usai dilantik pada hari Jum'at (16/6/2017) kemarin di aula pertemuan Anawai Ngguluri. (Jefri Ipnu/ZONASULTRA.COM)
Diangkat Jadi Kadis Lagi, Arif Yadi Upayakan Segera Aktifkan Server Disdukcapil Konut
PELANTIKAN – Sekda Konut Marthaya mengambil sumpah jabatan pejabat eselon ll dan lll lingkup Konut usai dilantik pada hari Jum’at (16/6/2017) kemarin di aula pertemuan Anawai Ngguluri. (Jefri Ipnu/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Setelah diangkat kembali menjadi Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arif Yadi menargetkan untuk segera mengaktifkan kembali server di instansi pelayanan sipil itu.

Sebelumnya, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Dukcapil kala itu, Arif Yadi ditempatkan sebagai staf di Sekretariat pemda Konut. Jabatan Arif sebagai Kadis digantikan oleh La Ondjo.

Akibatnya, Dinas Dukcapil Konut sempat mengalami hambatan pelanyanan pembuatan E-KTP karena servernya dinon-aktifkan di oleh Kementerian Dukcapil akibat pergantian kepemimpinan di Instansi semi fertikal itu yang dinilai tidak tepat. Dimana hingga kini, Arif Yadi masih tercatat di Kementrian sebagai Kadis Dukcapil Konut, walau telah digantikan oleh La Ondjo.

Kini, jabatan eselon ll itu kembali disandang pria beregelar Magister Sains itu saat diikut sertakan dalam pengukuhan pejabat eselon ll dan lll di aula pertemuan Anawai Ngguluri, Jum’at 16/6/2017 kemarin yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya.

Dikomfirmasi awak media ini, Arif mengatakan, langkah awal yang akan dilakukannya akan segera melakukan koordinasi kepihak pimpinan daerah tertinggi dan pimpinan pusat untuk bisa segera kembali mengaktifkan server pembuatan E-KTP yang sempat dihentikan oleh Kementrian Dukcapil. Agar pelayanan masayarkat untuk kepengurusan kartu KTP elektronik bisa kembali berjalan normal.

(Berita Terkait : ORI Sultra Nilai Sanksi Pemutusan Jaringan Server Disdukcapil Salah Alamat)

“Iya sabar yah, saya belum bisa kasi keterangan banyak karena saya harus koordinasi dulu sama pimpinan. Untuk server segera saya usahakan agar cepat kembali aktif olehnya itu saya juga segera akan komunikansikan ke pimpinan pusat,” kata Arif Yadi diaula kantor Bupati Konut, Sabut (17/6/2017).

Selain itu, dirinya juga akan kembali melakukan penataan dan pengelolaan di instansinya itu agar berjalan baik dan maksimal demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini