ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pusat maupun pejabat daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta inspektorat daerah dan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) meningkatkan pengawasan. Hal ini menyusul berita Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari tertangkap dalam OTT yang dilakukan KPK kemarin.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur berkaitan dengan pemberian sejumlah uang kepada pimpinan DPRD untuk pengalihan anggaran pemerintah setempat.
“Saya sangat prihatin akhir-akhir ini semakin banyak pejabat pusat dan daerah yg terkena OTT KPK dan aparat penegak hukumnya lainnya, saat ditanya untuk menjamin bebas KKN terhadap aparatur pemerintah pusat dan daerah memang sulit,” ujar Tjahjo Kumolo, Rabu (21/6/2017).
Menurutnya perlu waktu membangun revolusi mental masyarakat baik dirinya maupun seluruh aparatur sipil negara. Mendagri mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan OTT maupun kampanye pencegahan dan fungsi-fungsi pengawasan Inspektorat Jendral (Irjen) dan Inspektorat Daerah serta tim saber pungli harus digiatkan.
“Dalam berbagai kegiatan Irjen Kemendagri telah menyampaikan pentingny E-Budgeting, dalam penyusunan APBD 2017 sudah diamanatkan transparansi dalam Permendagri No 31 tahun 2016,” ungkap Tjahjo lebih lanjut.
Tjahjo menegaskan untuk melaksanakan proses penganggaran secara transparan mulai dari awal perencanaan sampai ditetapkannya APBD. “Pengawalan transparansi penganggaran ini akan dilakukan oleh inspektorat provinsi, kabupaten dan kota. Apabila ada daerah yang tidak melaksanakan maka akan dikenakan sanksi sesuai PP Tahun 2017 tentang Binwas,” pungkasnya.
Kemendagri bersama KPK telah melakukan berbagai langkah strategis dalam aspek pencegahan seperti koordinasi dan supervisi pencegahan. Prinsipnya Kemendagri mendukung sepenuhnya tentang penguatan kelembagaan inspektorat daerah yang independen. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati