ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, persentase jumlah pernikahan menjadi pasangan suami-istri (Pasutri) di Konawe dari tahun ke tahun kian meningkat.
Kepala Kandepag Kabuapten Konawe Muhammad Nasir menyebutkan, data tahun 2016 yang mereka miliki tercatat jumlah pernikahan yang sah di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kabupaten Konawe mencapai ribuan. Itu belum termasuk Pasutri yang melakukan nikah sirih.
“Bertambahnya jumlah penduduk menjadi salah satu faktor bertambahnya angka pernikahan. Namun di sisi lain, kami salut kesadaran masyarakat akan pentingnya surat nikah tinggi,” kata Nasir, Rabu (5/7/2017).
Dia merinci, selama tahun 2016 jumlah pernikahan mencapai 2.135. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka ini mengalami peningkatan sebesar 100 pasangan. Padahal angka itu masih menggunakan data base yang menggabungkan jumlah penduduk dengan Konawe Kepulauan (Konkep), sebelum dimekarkan dari kabupaten Konawe.
Menurutnya, bisa saja Konawe menjadi salah satu daerah yang jumlah peserta nikahnya paling banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Sultra.
Diluar pencatatan petugas nikah di KUA, lanjutnya, masih banyak pasangan yang menikah tidak melalui proses nikah di KUA khususnya yang menikah secara sirih. (B)
Penulis : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban