Sekda Sultra: Penerimaan CPNS Dilakukan Dua Tahap

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengatakan jika penerimaan CPNS tahun 2017 dilakukan dua tahap.

Dimana untuk tahap satu ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan formasi untuk penerimaan CPNS pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

Sedangkan untuk tahap kedua, Ketua KONI Sultra ini menjelaskan formasi yang akan diterima yakni formasi umum seperti tenaga pengajar guru, kesehatan dan formasi umum lainnya.

“Kemenkumham ini tahap awal, nanti tahap kedua baru formasi umum,” ungkap Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2017) di Ruang Kerjanya.

Lukman juga menegaskan jika penerimaan tahap dua ini dipastikan akan dibuka dan pendaftarannya sama melalui sistem online yang terintergrasi, meskipun waktunya belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saya ucapkan kemarin demikian pasti ada, kita tunggu saja karena saya selalu mengikuti rapat di Kemepan-RB,” pungkasnya.

“Formasinya masih seperti sebelumnya tenaga pendidikan 50 persen, medis 30 persen dan 20 persen tenaga umum,” kata mantan Bupati Konawe dua periode itu.

Untuk diketahu, wacana penerimaan CPNS di Sultra sudah banyak diberitakan sejak awal tahun 2017 disejumlah media cetak, elektronik dan daring lokal maupun nasional.

Baca Juga : Tahun Depan Sultra Terima CPNS, Dua Jurusan Ini Diprioritaskan

Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas menjelaskan jika pemerintah provinsi masih sangat membutuhkan tambahan pegawai yang memiliki kemampuan dan masih energik dalam bekerja.

Kendati demikian, saat ini yang paling diutamakan adalah proses penyelesaian pengangkatan bidan PTT, guru terpencil dan tenaga honorer. Khusus untuk tenaga honorer masih dilakukan harmonisasi agar tidak perlu ikut tes seperti pelamar umum karena ditakutkan mereka tidak mampu bersaing secara akademis.

“Namun, dalam UU ASN tenaga honorer tetap harus ikur tes, nah itu sekarang yang masih coba diharmonisasikan dipusat,” kata Endang bulan Juni lalu. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini