Polda Sultra Umumkan 142 Casis Anggota Polri Lulus

Polda Sultra Umumkan 142 Casis Anggota Polri Lulus
PENGUMUMAN CASIS - Waka Polda Sultra Kombes Pol Bambang Priyambadha saat menyalami sejumlah calon siswa (casis) anggota Bintara Polri yang telah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Penentapan Kelulusan Tingkat Panda Penerimaan Taruna Akpol dan Penerimaan Bintara Polri tahun 2017 Polda Sultra, Sabtu (5/8/2017) di aula Dhacara Polda Sultra. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

Polda Sultra Umumkan 142 Casis Anggota Polri Lulus PENGUMUMAN CASIS – Waka Polda Sultra Kombes Pol Bambang Priyambadha saat menyalami sejumlah calon siswa (casis) anggota Bintara Polri yang telah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Penentapan Kelulusan Tingkat Panda Penerimaan Taruna Akpol dan Penerimaan Bintara Polri tahun 2017 Polda Sultra, Sabtu (5/8/2017) di aula Dhacara Polda Sultra. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 142 calon siswa (casis) dari 143 casis anggota Bintara Polri pada Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, yang terdiri dari 131 Bintara Polri, 4 orang Taruna Akademi Polisi (Akpol) serta 9 orang Bintara Polwan dinyatakan lulus seleksi.

Hal itu disampaikan oleh WakaPolda Sultra Kombes Pol Bambang Priyambadha didampingi Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol N. Danang Morworo, dalam sidang Terbuka Penentapan Kelulusan Tingkat Panda Penerimaan Taruna Akpol dan Penerimaan Bintara Polri tahun 2017 Polda Sultra, Sabtu (5/8/2017) di Aula Dhacara Polda Sultra.

Terkait satu orang casis yang tidak lulus, Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol N. Danang Morworo mengungkapkan jika casis tersebut dinyatakan tidak lulus usai ketahuan melanggar fakta integritas yang telah disepakati sejak awal seleksi.

“Yang bersangkutan melanggar fakta integritas, dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermartabat. Melakukan kolusi dengan anggota kita, ini kita sedang dalami yang bersangkutan dengan oknum anggota polri,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kelulusan 142 casis saat ini masih dapat dievaluasi oleh pihaknya jika terdapat bukti baru atau ada pengaduan terkait pelanggaran fakta integritas.

Dengan adanya temuan tersebut, ke depan pihaknya pun akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerimaan anggota polri yang bersih dan transparan.

“Termasuk anggota kita juga sendiri kita akan memberikan punishment, hukuman bagi anggota-anggota kita yang menyalahgunakan jabatannya, kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sanksinya bisa tindakan disiplin, kode etik termasuk kalau ada tindakan pidananya pasti akan kita akan tindak,” tegasnya.

Danang pun menghimbau kepada seluruh masyarakat bila menemukan adanya oknum-oknum anggota Polri yang meminta sejumlah uang dalam proses pendaftaran anggota Polri agar segera melaporkan hal tersebut.

“Baik kepada panitia seleksi, Kapolda maupun ke Propam atau Irwasda untuk diambil langkah-langkah tindak lanjutnya. Dan hasil hari ini adalah hasil dari pada jerih payah casis semuanya, bukan hasil bayar membayar,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini