Anggota KPU Se-Sultra Dilarang Masuk THM

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah, mengingatkan kepada seluruh anggota KPU di 17 Kabupaten/Kota agar tidak memasuki Tempat Hiburan Malam (THM). Larangan itu dikeluarkan karean THM dianggap dapat mempengaruhi kredibilitas kerja, dan menimbulkan efek negatif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah
Hidayatullah

“Saya himbau kepada semua anggota KPU di Sultra bahwa kami tidak memperbolehkan lagi anggota KPU baik ketua maupun Komisioner dan aparat KPU lainnya untuk memasuki THM, seperti karaoke keluarga dan Karaoke umum,” tegasnya ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017).

Pria dengan sapaan akrabnya Dayat ini mengutarakan, larangan tersebut berdasarkan beberapa alasan, yakni menghindari peluang terjadi transaksi gelap khususnya masalah politik. Kemudian, mengganggu konsentrasi kerja di kantor karena efek begadang. Himbauan itu juga disampaikan demi suksesnya pelaksanaan pemilihan Gubernur Tahun 2018 mendatang.

“Jika ada masyarakat yang menemukan salah satu anggota KPU di THM segera laporkan ke kami,”tegas Dayat dengan nada serius.

Tidak sekedar itu, lanjut Hidayatullah, kebiasaan dunia malam (dugem) di kalangan anggota KPU di Sultra menyebabkan tidak maksimalnya kinerja. Seperti yang pernah dialami beberapa daerah yakni di Kabupaten Bombana, Kabupaten Muna dan Kabupaten Konawe Selatan, sehingga menyebabkan terjadinya beberapa masalah di daerah tersebut.

Untuk memperkuat larangan itu, tambah Dayat, pihaknya dalam dekat akan mengelar rapat kordinasi KPU se -Sultra. Sehingga semua komisioner KPUD bisa memahami secara seksama peringatan ini.

“Kita benar-benar ingin pacu dan tingkatkan etos kerja semua KPU di Sultra serta kami tidak inginkan lagi ada yang bermain-main dengan aturan KPU,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, tahun 2018 mendatang ada 4 daerah yang akan mengelar pilkada yakni pemilihan gubernur (pilgub) Sultra, Pilkada Konawe, Kolaka dan Baubau. (B)

 

Reporter : CR-3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini